KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 09 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 16/PP.07/5203/2021 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR